Untuk seluruh lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, dsb meneruskan ke Sarjana (S1) atau pindah jurusan.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : kalau kuota telah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester berikutnya langsung dibuka.
❃
Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 250.000,-
❃
Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
❃
Pendaftaran boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
Dana pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dng komitmen dan pertimbangan masak-masak sehingga tidak memberatkan calon mhs, disebabkan selain diberikan kemudahan dgn wujud subsidi silang, juga penerapan bantuan fasilitas program cicilan biaya pendidikan, agar dapat dibayar per bulan sebagaimana kesanggupan pendapatan/finansial mhs.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan perintah Konstitusi NKRI 1945 pasal 31 ayat (3).
Dalam melakukan amanat Konstitusi NKRI 1945 di Pasal 31 ini Universitas Pandanaran Semarang mengadakan Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu mendatangkan kesempatan terhadap seluruh lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Akademi / setara, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan pendapatan/finansial, untuk meneruskan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat D-III / Diploma Tiga pd program studi/jurusan yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai dng keunggulan Universitas Pandanaran Semarang. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Universitas Pandanaran Semarang - Universitas Pandanaran Semarang
⊝ Kampus : Jl. Banjarsari Barat No.1, Pedalangan, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50268
Mahasiswa/i (peserta pendidikan formal) Program Kelas Sore/Malam (PKSM) di Universitas Pandanaran Semarang adalah orang-orang yg telah kerja demikian pula orang-orang yg belum bekerja.
Selama ini mhs yg belum kerja, akan mendapat kerja dari rekan mahasiswa/inya demikian pula lulusannya, terutama rekan mahasiswa/i yg telah bekerja (sebagai aparat, wiraswastawan, komisaris, karyawan, pemilik warung, dsb).
Tetapi mhs yang telah memiliki pekerjaan, selamanya dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama studi. Mereka memperoleh pengembangan karir serta pengembangan penghasilan dari rekannya.
Para mahasiswa/i ini selamanya kompak dan saling memberi pertolongan membereskan kesusahan masing2. Baik kesusahan dalam hal karir, akademik, finansial, demikian pula permasalahan lainnya. Juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling memberi pertolongan sesama lulusan Universitas Pandanaran Semarang. . . . . ➡ lihat semuanya
Setiap program studi/jurusan tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Mhs yang lulus juga mempunyai keahlian menerapkan teknologi informasi berdasarkan bidang keilmuannya; dapat meningkatkan ilmu serta pengetahuan; cakap serta terampil sesuai dng bidang keilmuannya; dapat membereskan permasalahan secara sistematis serta berlogika, menerapkan data atau layanan informasi yang tersedia; bisa menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat berkarier secara mandiri; dapat berperan aktif dalam team kerja.
Kalau mhs mendapat wajib lembur, atau kerja dgn sistem shift (pergantian waktu), wajib kerja ke luar kota/negeri, dsb, maka melalui mekanisme tertentu. mahasiswa/i tsb diberi ijin tidak menghadiri kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan.
Perkuliahan tetap bisa diikuti dengan baik untuk mahasiswa/i yg dalam berkariernya dituntut berkarier dgn sistem shift (pergantian waktu), disebabkan sistem pelaksanaan studi yang profesional serta tetap menjaga bobot / kualitas pendidikan formal dng menyatu-padukan antara Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) serta Program Reguler, mhs bisa mengikuti perkuliahan pd program lainnya dengan mekanisme tertentu.
Lulusannya juga dapat berkomunikasi dengan para pakar pada bidang kepakaran yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sebagaimana rumpun ilmunya, dapat mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, dan mengadakan penelitian.
Jadwal pelajarannya berbobot / kualitas, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja, serta mahasiswa/i masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dsb.
Dosen (tenaga pengajar) ahli sesuai bidang kepakarannya. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya